Apa Itu Buyback Saham – Ketika suatu negara mengalami krisis keuangan, biasanya beberapa perusahaan milik negara melakukan buyback saham perusahaan mereka sendiri. Hal tersebut untuk mengantisipasi penurunan harga saham perusahaan sebagai akibat dari pelemahan ekonomi.
Lantas, apa yang dimaksud dengan buyback, apa untungnya melakukan hal tersebut? Untuk mengetahui lebih jauh, simak ulasan lengkap mengenai buyback saham di bawah ini :
Daftar Isi
Pengertian Buyback Saham
Buyback merupakan tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dengan membeli kembali saham perusahaan tersebut yang telah beredar di publik. Dengan kata lain, perusahaan menginvestasikan dana mereka pada perusahaannya sendiri.
Tindakan buyback ini bisa dilakukan dengan persetujuan dari rapat umum pemegang saham ketika kondisi pasar sedang berfluktuasi secara signifikan.
Setiap perusahaan tentunya memiliki alasan tersendiri mengapa mereka melakukan buyback. Selain untuk menyelamatkan nilai saham karena harganya yang terus menurun, perusahaan kadang melakukan buyback dengan alasan mengurangi jumlah deviden yang harus disetorkan kepada para investor. Namun, secara umum ada dua alasan suatu perusahaan melakukan buyback.
Alasan Melakukan Buyback
a. Mengurangi likuiditas saham di pasaran
Perusahaan biasanya melakukan buyback untuk mengurangi likuiditas saham perusahaan di pasar modal. Tindakan buyback dapat mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar modal.
Saham dengan jumlah yang terbatas atau tidak terlalu banyak akan menyebabkan harganya lebih mudah naik serta memperoleh ratio keuntungan yang lebih baik.
b. Meningkatkan rasio keuangan
Seperti yang telah diketahui, semakin terbatas jumlah suatu barang, maka harganya akan semakin tinggi. Tindakan buyback akan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar dan meningkatkan rasio keuntungan per lembar saham (Earning per Share) perusahaan karena jumlah saham yang terbatas dan harganya semakin tinggi.
Ketentuan Melakukan Buyback
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebuah Perseroan diperbolehkan melakukan buyback dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pembelian saham kembali tidak menyebabkan perseroan merugi
Tindakan buyback harus tetap menjaga nilai kekayaan bersih Perseroan tetap lebih besar dari pada jumlah cadangan wajib yang telah disisihkan, ditambah dengan modal yang ditempatkan.
b. Jumlah saham yang dibeli kembali dimiliki oleh Perseroan
Ketika melakukan buyback, jumlah nilai saham yang dibeli kembali oleh Perseroan tidak melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan Perseroan. Sehingga, tindakan buyback tidak menyebabkan pengurangan modal Perseroan.
Cara Melakukan Buyback
Tindakan buyback oleh perusahaan biasanya menggunakan cara-cara sebagai berikut :
a. Membeli saham di pasar reguler
Perusahaan bisa membeli kembali saham mereka di pasar saham reguler sesuai harga di pasaran. Para investor akan sangat mewaspadai adanya isu buyback di pasar modal karena biasanya akan berpengaruh pada meningkatnya harga saham perusahaan tersebut.
b. Menawarkan kepada pemegang saham (Tender Offer)
Untuk melakukan buyback perusahaan bisa melakukan tender offer atau menawarkan kepada para pemegang sahamnya. Pemegang saham bersedia melepas sahamnya untuk dibeli perusahaan dengan kisaran harga yang ditentukan oleh perusahaan.
Jika jumlah saham yang ditawarkan lebih banyak dari pada yang dibutuhkan perusahaan, biasanya perusahaan akan memilih saham dengan tawaran harga yang lebih murah dari ketetapan harga.
Keuntungan Melakukan Buyback
Setiap perusahaan tentunya mengharapkan adanya keuntungan dari setiap tindakan atau transaksi yang mereka lakukan di pasar saham. Berikut ini keuntungan yang bisa didapat perusahaan dari aksi buyback yang mereka lakukan :
a. Jumlah setoran ke deviden berkurang
Jumlah deviden yang harus diberikan perusahaan kepada pemegang saham di luar perusahaan akan berkurang, karena jumlah saham yang dimiliki publik berkurang.
b. Harapan memperoleh keuntungan di masa depan
Jika suatu saat harga saham yang mereka miliki mengalami peningkatan, maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan ketika menjual saham mereka.
Baca Juga :
- 4 Jenis Investasi yang Baik untuk Anak Sekolah
- Cerdas Atur Masa Depan Dengan Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik 2022
- Mau Cepat Kaya? Maka Tinggalkan Pola Pikir Berikut
Demikian ulasan apa itu buyback saham. Buyback tidak selamanya merupakan kabar buruk bagi investor, namun juga bisa memberikan keuntungan bagi para pemegang saham perusahaan tersebut. Semoga bermanfaat

































