Manfaat dan Keuntungan Ikut Program TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)

Manfaat dan Keuntungan Ikut Program TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)

Apa Itu TAPERA?

TAPERA merupakan program pemerintah dalam hal pembangunan perumahan murah dan layak yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dana yang terkumpul melalui tabungan perumahan rakyat ini selanjutnya akan dipergunakan untuk pembangunan rumah layak selanjutnya akan diserahkan kepada peserta tapera.
Keterbatasan lahan salah satu alasan harga tanah setiap tahunya meningkat. Memiliki rumah layak huni dengan penghasilan rendah tampaknya sangat sulit, terlebih bagi karyawan yang memiliki penghasilan rendah. Sejak disahkannya UUD  No.4 tahun 2016 tentang tabungan perumahan rakyat tampaknya Anda bisa berlega hati, meski memiliki penghasilan rendah tetap memiliki kesempat untuk mempunyai rumah sendiri.

Fungsi TAPERA

  • Sebagai sumber pembiayaan pembagunan rumah untuk MBR
Berapa  jumlah penghasilan untuk kategori MBR ? Masyarakat yang memiliki penghasilan maksiimal 4jt/bln memiliki hak untuk membeli rumah tapak (landed house), selanjutnya bagi masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal 7jt/bln, berhak membeli apartemen atau rusun. Uang yang terkumpul melalui tapera ini akan dipergunaka untuk pembangunan maupun biaya yang dikeluarkan untuk renovasi.
  • Dana JHT Non MBR
Bagi peserta tapera yang tidak termasuk lagi ke dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan telah rutin membayar iuran setiap bulan, maka dana yang disetor dapat ditarik seutuhnya ditambah dengan bunganya. Hal seperti ini dapat dijadikan sebagai investasi jaminan hari tua kelak.

Apa Persyaratan untuk Menjadi Peserta TAPERA

Sesuai dengan bunyi UUD no 4 2016 Bab 1 ayat 3, peserta tapera yang berhak mengikuti program ini ialah mereka yang memiliki persyaratan dan telah melakukan simpanan.
Siapa pun berhak ikut dalam program ini, baik itu pekerja maupun pemberi kerja, perseorangan maupun badan hukum asalkan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. Memiliki usia minimal 18 tahun.
  2. Telah atau belum menikah, artinya baik yang masih lajang maupun sudah berumah tangga dapat mengikuti program tapera.
  3. Memiliki penghasilan, untuk besaran  penghasilan di atas telah dijelaskan. 

Ketentuan pembiayaan

  1. Merupakan rumah yg pertama/ peserta belum memiliki rumah.
  2. Hanya dapat diberikan satu kali.
  3. Memiliki nilai besaran tertentu untuk setiap pembiayaan rumah seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Meski di atas telah disebutkan tabungan perumahan rakyat lebih dikhususkan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, akan tetapi semua kalangan berhak mengikuti program ini baik pekerja maupun sebagai pemberi kerja.

Berapa Jumlah/Iuran yang Dibayarkan Peserta Bila Program Ini Telah Berjalan

Dalam pasal 17 ayat 1 memuat sebagai berikut: Pemberi kerja wajib mendaftarkan semua karyawannya untuk menjadi peserta tepera. Adapun besaran iuran yang harus dibayarkan pemberi kerja sebesar  0,5% sedangkan untuk pekerja sebesar 2,5%. Selanjutnya diautur dalam PP.
Dalam tabel berikut dijelaskan beberapa besaran yang harus dibayarkan pekerja maupun pemberi kerja setelah UUD no 2 tahun 2016 disahkan.
Berapa Jumlah/Iuran yang Dibayarkan Peserta Bila Program Ini Telah Berjalan

Manfaat TAPERA

1. Sebagai solusi pembelian rumah murah bagi MBR

Dengan menjadi peserta tapera secara otomatis Anda akan terbantu untuk mendapatkan rumah murah dan layak melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan FLPP atau bisa juga disebut dengan subsidi KPR. Untuk besaran subsidi yang diberikan pemerintah maksimal 30 juta. Selain itu, dengan adanya program ini, Anda yang termasuk orang yang susah menabung akan terbantu.
Adapun acuan yang digunakan untuk pembiayaan perumahaan berdasarkan perioritas yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Lama keanggotaan.  Semakin lama menjadi peserta kemungkinan peluang Anda untuk mendapatkan pembiyaan lebih tinggi. Sementara untuk peserta baru harus menjalani setidaknya 12 bulan untuk mendapatkan pembiayaan rumah.
  • Tingakat pembayaran iuran rutin. Bila pembayaran rutin, tidak pernah menunggak itu berarti kesempatan Anda semangkin tinggi.
  • Tingkat Urgency/keterdesakan untuk kepemilikan rumah.
  • Ketersediaan dana pemanfaatan

2. Dengan dengan adanya program ini, diharapkan dapat menghapus kesenjangan sosial serta backlog

Program tapera diharapkan dapat menghapus kesenjangan sosial pada masyarakat ekonomi menengah kebawah dan dapat memiliki rumah yang layang huni seperti program pemerintah sebelumnya yaitu KPR dengan tingkat bunga yang rendah berkisar 5% per tahun. 

3. Sebagai dana untuk renovasi rumah

Bagi peserta tapera yang sudah memiliki rumah, pemerintah menawarkan bantuan bedah rumah berupa renovasi.  Adapun besaran yang bisa Anda dapatkan melalui biaya renovasi rumah ini maksimal 15 juta.  Sebagai catatan, program ini bisa diikuti selama Anda menjadi peserta tapera, jadi sebaiknya manfaatkan sebijak mungkin.

Prinsip TAPERA

Adapun prinsip yang dianut dalam program ini ialah prinsip gotong royong. Semua warga negara berhak untuk mendapatkan hidup layak termasuk untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Pemerintah dan DPR sepakat dengan UUD no 4 2016 sebagai langkah untuk memberikan kesempat bagi masyarkat yang memiliki penghasilan rendah dengan harga yang murah serta terjangkau untuk semua kalangan.

Bagaimana Bila Peserta Tidak/lalai Membayar Iuran

Bagi peserta yang telah berjalan dan kemudian lalai untuk membayarkan iuran rutin tersebut, maka secara otomatis kepesertaannya dinyatakan non aktif. Kepesertaan dapat diaktifkan kembali jika peserta membayarkan semua kewajibannya.

Apa Saja yang Menjadi Hak Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Adapun yang menjadi hak peserta sebagai berikut :
  1. Memperoleh pemanfaatan dana tapera.
  2. Memperoleh no. Identitas peserta & no rek individu.
  3. Mendapatkan hasil penerimaan serta hasil pemupukan pada akhir kepesertaan.
  4. Mendapat informasi yang lengkap atas dana tepera tersebut dari manajer investasi maupun dari bank kustodian (bank yang akan menjalankan fungsi administrasi, tempat Anda menyimpan uang investasi dan berfungsi sebagai pengawas).
  5. Memperoleh informasi dari manager investasi atau bank kustodian  mengenai simpanan dan kekayaan serta hasil pemupukannya.
Sedangkan bagi peserta berkewajiban membayar iuran rutin setiap bulannya selama menjadi peserta yang telah ditetapkan BP Tapera.
Baca Juga :

Kapan Masa Kepesertaan Berakhir

Bila mana kepesertaan seseorang telah berakhir maka ia berhak menerima simpanannya dan hasil pemupukannya. Adapun kepesertaan akan berakhir jika :
  1. Peserta telah pensiun dari tempat bekerja (dapat kembali menjadi peserta).
  2. Sudah memasuki usia 58 tahun untuk pekerja mandiri (dapat kembali menjadi pesera).
  3. Peserta telah meninggal dunia.
  4. Peserta dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut, yakni peserta tidak mendapatkan penghasilan/gaji lagi. Berlaku juga kepada masyarakat yang telah cacat tetap dan peserta terkena pemutusan hubungan kerja dibuktikan selama 5 tahun berturut-turut tidak melakukan setoran iuran bulanan.
Itulah beberapa manfaat dan keuntungan ikut program TAPERA. Semoga bisa menjawab pertanyaan yang selama ini ada dibenak Anda. Salam 

Support By : Pinjaman Online

1 KOMENTAR

  1. Saya sebagai PNS pensiun per 1 Desember 2018,bagaimana caranya dan dimana saya bisa mengambil uang tabungan/Tapera,setelah bapertarum bubar..?

LEAVE A REPLY

Tulis komentar Anda
Masukkan nama Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.